Museum-Museum Milik Pemerintah DKI Jakarta

Museum-Museum Milik Pemerintah DKI Jakarta


Sebagai ibukota negara, di Jakarta tedapat Museum  Nasional Indonesia atau yang sering disebut Museum Gedung Gajah.  Museum Nasional ini dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, yaitu Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai Pemerintah Daerah Khusus Ibukota yang kedudukannya setaraf dengan provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur, maka Pemerintah DKI Jakarta juga memiliki museum yang dikelolanya sendiri, seperti halnya provinsi lain. Jadi, meskipun sama-sama berada di Jakarta, tetapi Museum Nasional Indonesia dikelola oleh Pemerintah Pusat, sedangkan museum daerah milik Pemerintah DKI Jakarta diurus dan dikelola oleh Pemerintah daerah itu sendiri.

Masyarakat awam sering merasa bingung dan mencampuradukan antara Museum Nasional Indonesia dengan Museum DKI Jakarta, karena semua museum tersebut di Ibukota Jakarta. Padahal kedudukan dan pengurusannya berbeda.

Jumlah museum milik Pemerintah DKI Jakarta itu ada sebanyak 7 buah, masing-masing adalah :

1.Museum Sejarah Jakarta, yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat.
2.Museum Seni Rupa dan Kerami, yang terletak di Jalan Pos Kota No. 2, Jakarta Barat
3.Museum Wayang, yang terletak di Jalan Pintu Besar Utara No. 27, Jakarta Barat
4.Museum Tekstil, yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun No. 4, Jakarta Barat
5.Museum Bahari, yang terletak di Jalan Pasar Ikan No. 1, Jakarta Utara.
6.Museum Taman Prasasti, yang terletak di Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat.
7.Musum Joang, '45, yang terletak di Jalan Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat

Pada umumnya gedung-gedung yang digunakan sebagai museum milik Pemerintah DKI Jakarta berupa bangunan yang megah dengan halaman luas. Gedung-gedung itu dibangun pada zaman belanda dulu, ada yang bekas gudang rempah-rempah VOC, bekas gereja, bekas pemakaman, dan bekas hotel. Setelah dipugar dan diperbaiki kemudian dijadikan museum yang megah dan kokoh, tetapi juga antik dan sangat membanggakan.

Selain tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta seperti Taman Mini Indonesia Indah, Pantai Jaya Ancol, Monumen Nasional, pada hari-hari libur museum-museum tersebut di atas juga banyak dikunjungi kaum wisatawan.

Pemerintah DKI Jakarta bahkan pernah mengeluarkan Instruksi No. D.III/2217/d/2/1974 yang isinya : mewajibkan para siswa sekolah di wilayah DKI Jakarta untuk berkunjung ke museum.
Dengan adanya instruksi tersebut tentu akan menghapus kesan bagi masyarakat umum bahwa museum seolah-olah hanya merupakan tempat penyimpanan benda-benda kuno yang kurang berarti. Pada hal justru sebaliknya, museum akan dapat menambah wawasan ilmu dan pengetahuan bagi setiap orang.

Berikut penjelasan rinci tentang Museum yang Milik Pemerintah DKI Jakarta

Museum Sejarah Jakarta

Museum Sejarah Jakarta
Gedung megah yang digunakan sebagai museum ini dibangun pada tahun 1707. Semula merupakan gedung Balai Kota Batavia di zaman VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie, atau Persekutuan Dagang Hindia Timur). VOC yang dulu hanya merupakan persekutuan dagang orang-orang Belanda itu, akhirnya menjadi penguasa di negara jajahannya Hindia Belanda atau Indonesia sekarang.

Gedung Balai Kota Batavia itu dijadikan pusat pemerintahan Belanda. Di halaman gedung yang luas sering digunakan untuk melaksanakan hukuman gantung bagi orang-orang yang bersalah setelah diadili. Sampai sekarang masih dapat disaksikan ruangan di bawah tanah gedung ini yang dulu dijadikan penjara.

Pada tanggal 30 Maret 1974, gedung ini diresmikan oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Museum Sejarah Jakarta.
Benda-benda yang tersimpan di Museum Sejarah Jakarta, antara lain menampilkan barang-barang peninggalan dari masa prasejarah, masa Kerajaan Tarumanegara dan Pajajaran, artefak atau barang-barang peralatan yang dihasilkan karena kecakapan orang, sejak dari zaman kuno sampai dengan benda bersejarah awal abad XX.

Museum ini juga terkenal memiliki koleksi (kumpulan) barang-barang yang tidak ternilai harganya. Barang-barang itu berupa mebel gaya Betawi dari abad XVII hingga abad XIX, yang bercorak gaya Eropa, Cina, dan Indonesia. Corak gaya tersebut mencerminkan gaya hidup masyarakat kota Batavia yang majemuk. Artinya, kebudayaan satu dengan yang lain saling bercampur dan saling mempengaruhi.

Koleksi benda-benda dalam Museum Sejarah Jakarta dibagi menjadi kelompok-kelompok tersendiri diruangan-ruangan khusus

1.Ruang Prasejarah, yang berisi artefak zaman prasejarah dari daerah Jakarta dan sekitaranya.
2.Ruang Prasasti, yang berisi benda-benda prasasti batu abad V dari masa Kerajaan Tarumanegara, antara lain Prasasti tugu
3.Ruang Fatahillah, berisi bendera Singa Ali dan meriam yang berasal dari Cirebon.
Bendera Singa Ali
4.Ruang Abad XVIII-XIX, berisi koleksi mebel-mebel dengan gaya perpaduan antara Eropa, Cina, dan Indonesia.
koleksi mebel-mebel dengan gaya perpaduan antara Eropa, Cina, dan Indonesia.
5.Ruang Sultan Agung, berisi lukisan Raja Sultan Agung, dan beberapa tombak serta meriam. Seperti yang tertulis dalam sejarah, Sultan Agung Hanyakrakusuma dari Mataram, dulu pernah memerintahkan ribuan prajuritnya untuk menyerang Kompeni Belanda di Batavia.
6.Ruang Etnografi, yang berisi benda-benda yang dipergunakan dalam kehidupan masyarakat Betawi, terutama kehidupan masa lampau.

Selain memamerkan benda-benda bersejarah seperti tersebut di atas, Museum Sejarah Jakarta juga memiliki ruang perpustakaan khusus. Perpustakaan itu berisi buku-buku terbitan abad XI sampai dengan awal abad XX.

Para pengunjung museum dapat memanfaatkan perpustakaan tersebut untuk membaca buku-bukunya di sana. Kecuali perpustakaan masih ada lagi ruang penelitian keramik yang ditemukan pada penggalian benda-benda kuno sekitar wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Bagi para peneliti, ruang penelitian keramik ini dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan mempelajari dan meneliti benda kuno atau benda-benda bersejarah.

Baca selanjutnya Museum Seni Rupa dan Keramik.